Standar Mutu
Mengutamakan mutu serta menjamin proses sertifikasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip asesmen.
Loading
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengembang Karakter Profesional (LSP PKP) adalah lembaga sertifikasi profesi yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus, maupun standar internasional yang diakui.
Sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah dan BNSP.
We provide innovative an reliable solutions designed help modern.
Mengutamakan mutu serta menjamin proses sertifikasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip asesmen.
Mendukung ketersediaan tenaga kerja yang profesional dan kompeten di bidangnya, sehingga mampu bersaing.
Mengembangkan skema-skema sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan Industri dibidang pengembangan karakter.
Menyediakan tempat uji kompetensi yang terverifikasi sesuai dengan skema sertifikasi dan uji kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengembang Karakter Profesional (LSP PKP) adalah lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-2659-ID dan Surat Keputusan Nomor KEP.1934/BNSP/VIII/2025 per tanggal 15 Agustus 2025 untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus, maupun standar internasional yang diakui.
LSP PKP didirikan oleh Perkumpulan Profesional Pengembang Karakter Nasional (P3KN) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah melalui BNSP untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, profesional, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.