Loading
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengembang Karakter Profesional (LSP PKP) adalah lembaga sertifikasi profesi yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus, maupun standar internasional yang diakui.
Skema Sertifikasi Pengembangan Karakter adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Pengembang Karakter Profesional untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Pengembang Karakter Profesional.
Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada:
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills.
- Surat Keputusan Perkumpulan Profesional Pengembang Karakter Nasional (P3KN) Nomor: 003/SK-P3KN/IV/2025 tentang Penetapan Kemasan Kompetensi dalam Jabatan Pengembang Karakter, Pengembang Kepemimpinan, dan Pelaksana Budaya Kerja di Tempat Kerja.
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:
Untuk Siswa SMA/SMK:
- Siswa SMA/SMK sederajat semua jurusan minimal semester 5, dan
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dibidang Pengembang Karakter.
Untuk Tenaga Kerja:
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat semua jurusan, dan
- Tenaga kerja berpengalaman minimal 1 tahun di HRD/pengajar/guru BK.
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | P.85SOF00.001.1 | Membangun Konsep Diri yang Positif dalam Bekerja |
| 2 | P.85SOF00.002.1 | Meningkatkan Kemampuan Pengelolaan Waktu Sesuai Tuntutan Jabatan |
| 3 | P.85SOF00.003.1 | Membangun Integritas sebagai Tenaga Kerja Profesional |
| 4 | P.85SOF00.004.1 | Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis dalam Memecahkan Masalah dan Mencari Solusi |
| 5 | P.85SOF00.005.1 | Membentuk Tanggung Jawab dan Komitmen dalam Bekerja |
| 6 | P.85SOF00.006.1 | Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja |
| 7 | P.85SOF00.007.1 | Membangun Ketekunan dalam Jabatan |
| 8 | P.85SOF00.009.1 | Mengembangkan Kemampuan Menghadapi Tantangan di Tempat Kerja |
| 9 | P.85SOF00.017.1 | Membangun Kemampuan Komunikasi yang Efektif |
| 10 | P.85SOF00.010.1 | Membangun Kemampuan dalam Pengelolaan Emosi |
Biaya Sertifikasi
Skema Pengembang Karakter sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
*biaya di atas tidak termasuk transportasi dan akomodasi.