Loading
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengembang Karakter Profesional (LSP PKP) adalah lembaga sertifikasi profesi yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus, maupun standar internasional yang diakui.
Skema Pengembang Kepemimpinan
Skema Sertifikasi Pengembang Kepemimpinan adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Pengembang Karakter Profesional untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Pengembang Karakter Profesional.
Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada:
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills.
- Surat Keputusan Perkumpulan Profesional Pengembang Karakter Nasional (P3KN) Nomor: 003/SK-P3KN/IV/2025 tentang Penetapan Kemasan Kompetensi dalam Jabatan Pengembang Karakter, Pengembang Kepemimpinan, dan Pelaksana Budaya Kerja di Tempat Kerja.
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:
Untuk Siswa SMA/SMK:
- Siswa SMA/SMK sederajat semua jurusan, dan
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dibidang Pengembang Kepemimpinan.
Untuk Tenaga Kerja:
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat semua jurusan, dan
- Tenaga kerja berpengalaman minimal 2 tahun di bidang HRD/pengajar/guru BK.
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | P.85SOF00.005.1 | Membentuk Tangung Jawab dan Komitmen dalam Bekerja |
| 2 | P.85SOF00.006.1 | Meningkatkan Standar Etika dan Etiket di Lingkungan Kerja |
| 3 | P.85SOF00.007.1 | Membangun Ketekunan dalam Jabatan |
| 4 | P.85SOF00.008.1 | Mengembangkan Kemampuan Berinisiatif dalam Bekerja |
| 5 | P.85SOF00.009.1 | Mengembangkan Kemampuan Menghadapi Tantangan di Tempat Kerja |
| 6 | P.85SOF00.004.1 | Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis dalam Memecahkan Masalah dan Mencari Solusi |
| 7 | P.85SOF00.014.1 | Meningkatkan Kualitas Penampilan Prima |
| 8 | P.85SOF00.017.1 | Membangun Kemampuan Komunikasi yang Efektif |
| 9 | P.85SOF00.019.1 | Mengembangkan Kemampuan Bekerja Sama dalam Tim |
| 10 | P.85SOF00.020.1 | Mengembangkan Kemampuan Dasar dalam Memimpin Kelompok Kecil |
Biaya Sertifikasi
Skema Pengembang Karakter sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
*biaya di atas tidak termasuk transportasi dan akomodasi.